KUA-PPAS 2027 Disepakati, Belanja Kota Batu Tembus Rp1,07 Triliun dengan Defisit Rp80,08 Miliar

Redaksi | News
oleh

BATU KLIKSURABAYA CO ID-Pemerintah Kota Batu bersama DPRD menyepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Batu 2027 dengan proyeksi belanja mencapai Rp1,07 triliun dan pendapatan Rp990,20 miliar dalam Rapat Paripurna di Balai Kota Among Tani, Jumat (4/9/2026), guna menentukan arah pembangunan daerah.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu 2027 diproyeksikan menembus Rp1 triliun. Dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang disepakati Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp990,20 miliar, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,07 triliun.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Pemerintah Kota Batu dengan DPRD Kota Batu terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Jumat (4/9/2026).

Dengan proyeksi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp80,08 miliar. Defisit itu nantinya ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Wali Kota Batu, Nurochman, mengatakan bahwa kesepakatan KUA dan PPAS menjadi tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Batu 2027. Dokumen tersebut sekaligus menjadi pedoman dalam menyusun prioritas pembangunan, program utama masing-masing urusan, hingga rencana anggaran perangkat daerah.

“Nota kesepakatan ini menjadi pedoman bagi kita semua dalam menyusun prioritas pembangunan, menentukan program utama pada masing-masing urusan, dan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana anggaran pendapatan, belanja, maupun pembiayaan,” kata Nurochman.

Menurut dia, penyusunan anggaran harus memiliki kesinambungan antara KUA-PPAS dan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD). Dengan begitu, Rancangan APBD 2027 nantinya benar-benar selaras dengan arah pembangunan Kota Batu.

Cak Nur, sapaan akrab Nurochman, menegaskan bahwa arah kebijakan makroekonomi 2027 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. Sektor unggulan daerah menjadi tumpuan, mulai dari pariwisata, pertanian, UMKM, perdagangan, ekonomi kreatif, hingga industri pengolahan.

Dari sisi pendapatan, Pemkot Batu menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp365 miliar. Target tersebut akan dikejar secara terukur, terencana, dan memiliki kepastian hukum tanpa membebani masyarakat.

Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp614,20 miliar. Angka itu untuk sementara diasumsikan relatif sama dengan APBD 2026. Pemkot juga akan memperbaiki kualitas usulan program yang bersumber dari dana transfer khusus.

“Penyesuaian pendapatan transfer tahun 2027 akan dilakukan setelah ditetapkannya alokasi definitif oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi melalui surat resmi kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Di sisi belanja, Pemkot Batu memproyeksikan anggaran sebesar Rp1,07 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi Rp852 miliar, belanja modal Rp94 miliar, belanja tidak terduga Rp23 miliar, serta belanja transfer Rp99 miliar.

Sejumlah program menjadi prioritas, salah satunya peningkatan kesejahteraan dan motivasi tenaga pendidik untuk mendukung kualitas pendidikan dan mutu pembelajaran. Pemkot juga menyiapkan penyaluran beasiswa afirmasi dan prestasi secara bertahap. Integrasi teknologi dalam proses pembelajaran dan evaluasi pendidikan turut didorong.

Pada sektor kesehatan, pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan layanan dengan menjamin ketersediaan obat dan bahan medis. Sektor infrastruktur juga mendapat perhatian. Pemkot merencanakan pembangunan jalan dan saluran drainase sebagai pendukung rencana pembangunan Sport Center. Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan dan pedestrian di ruas-ruas jalan utama juga masuk prioritas. Stadion Gelora Brantas direncanakan menjalani rehabilitasi.

Tidak kalah penting, pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan akan diperkuat sebagai tindak lanjut Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Sektor pertanian juga mendapat porsi dalam kebijakan pembangunan, salah satunya melalui pembangunan Smart Integrated Farming di Desa Giripurno.

“Kami juga memastikan pemenuhan belanja wajib (

Belanja hibah dan bantuan sosial akan diarahkan untuk mendukung program prioritas dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, kelayakan, kepatutan, serta kemampuan keuangan daerah.

Sementara Belanja Tidak Terduga (BTT) disiapkan sebagai cadangan menghadapi kondisi darurat, mulai dari bencana alam, nonalam, sosial, hingga kebutuhan mendesak yang belum tertampung dalam program 2027.

Secara rinci, pendapatan daerah 2027 diproyeksikan mencapai Rp990,20 miliar. Komposisinya terdiri atas PAD sebesar Rp365 miliar, pendapatan transfer Rp614 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp11 miliar. Dengan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, PPAS Kota Batu Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan berimbang.***

No More Posts Available.

No more pages to load.